Mataram NTB – Subbagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham NTB melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan kinerja di sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) di Pulau Sumbawa, Selasa (24/10).
Adapun UPT yang disambangi yakni Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima dan Rumah Tahanan Kelas IIb Raba Bima.
Secara umum, hal-hal yang dilakukan monitoring dan evaluasi yakni Renstra, Renja, RKA-KL, Disbursement Plan, Dokumen Perjanjian Kinerja, Aplikasi Pelaporan (SMART, E-Monev Bappenas, dan E-Performance), serta dokumen LKjIP.
Tim juga melakukan pemantauan pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi rumah dinas, pendampingan dalam penyusunan, dan rencana kerja tahun 2024.
“Tim juga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan perjanjian kinerja dan target kinerja. Juga melakukan pendampingan penyusunan kelengkapan data dukung manajemen risiko, ” kata Kasubbag Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham NTB, I Gede Perima Wasana.
Hal lain yang disoroti perihal outsourcing dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). UPT diminta cermati aturan terbaru dan terapkan sesuai perundangan yang berlaku.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi diharapkan dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelaksanaan dan pelaporan anggaran sehingga dapat menjaga akuntabilitas kinerja.
Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H. Laoly menuturkan, kegiatan monitoring dan evaluasi dapat meminimalisasi hambatan dan diperoleh solusi pemecahan yang masalah yang tepat dan akurat. Selain itu, monitoring dan evaluasi berperan penting dalam pencapaian kinerja yang optimal. (Adb)